-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Lebak DPC PBSR Lebak Desak ( APH ) Secepat nya Periksa Lembaga PKBM HATI NURANI
Lebak

DPC PBSR Lebak Desak ( APH ) Secepat nya Periksa Lembaga PKBM HATI NURANI

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
17 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lebak –Pojok Jurnal.Com Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solideritas Rakyat (PBSR), Kabupaten Lebak Beberapa Hari lalu sambagi Lembaga PKBM HATI NURANI pasal nya berdasarkan Dokumen Data  yang  dimiliki TIM DPC PBSR Kabupaten Lebak tercantum dalam Data Dapodik Dasmen Jumlah Peserta didik Pada Semester 2022/2023 Tercatat 389 Peserta Didik dan Pada Semester 2023/2024 Tercatat 357 Peserta didik Dengan Sarana Prasarana 14 Ruang Kelas dengan Jumlah Total Ruang Bangunan sebanyak 18,

 

Di ungkapkan Muhamad Amri Ketua DPC PBSR Kabupaten lebak,saat di konfirmasi awak media Sabtu (16 Maret 2024 ) disekertariat nya,bawa pihak nya sudah melakukan Pemantauan dari tahun-tahun lalu hinga beberapa hari pun kami sempat mendatangi Sekertariat Lembaga PKBM HATI NURANI yang beralamat di Jl,Tapen Kp Leweng Lojor  Desa Kalanganyar Kecamatan Kalang Anyar Kabupaten Lebak Provinsi Banten,dan kami lansung bertemu dengan Aeniah  Kepala Lembaga PKBM HATI NURANI,kami tidak melihat ada nya kegiatan Penyelenggaraan Pembelajaran diduga pelaksanaan Penyelenggaraan Pembelajaran Berbazis Online  dan Jarak Jauh jadi alasan belaka,

 

Disekertariat Lembaga PKBM HATI NURANI jga kita tidak melihat ada nya 14 Ruang Kelas Dan sarana Prasarana yang lain nya yang terlihat hanya ada Satu ruangan dengan beberapa Bangku dan meja Serta terlihat ada nya 1 Toilet yang tidak terurus Kotor tidak bias digunakan,Saat dikonfirmasi Aeniah  Kepala Lembaga PKBM HATI NURANI Jumat( 15 Maret 2024 ) terkait Kegiatan Penyelenggaraan Pembelajaran Aeniah menegaskan Bahwa pihak kami atau Tutor yang mendatangi para Peserta Didik untuk pembelajaran dilaksanakan  di sekolah SD dan SMP,kalau Ruang gedung yang ada disini Jarang di gunakan paling juga untuk Kumpul nya para Guru dan kami memiliki Ijin Oprasional Seumur Hidup,Masih Aeniah  Kepala Lembaga PKBM HATI NURANI terkait Jumlah Peserta Didik saya lupa ada nya di Oprator Sucilawati Apriani dan juga sebagai anak nya yang saat ini lagi Bekerja tutur nya,

 

Menurut Husni Alholik .SH selaku Pengamat dan Pmbina DPN PPB -Melalui kerjasama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan. Ketiga unsur ini akan membentuk masyarakat yang mampu bersaing dan mencari nafkah secara mandiri.

 

Besaran Dana Oprasonal atau ( BOP ) yang di dapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah,

 

Tentu nya dengan ada nya bantuan dari Pemerintah Pusat dengan  Anggaran APBN melalui DAK Nonfisi  berupa ( BOP ) seharus nya KUasa Penggunaan Anggaran diantara nya Pelaksana Penyelenggara lembaga Pendidikan harus lebih baik menjalankan sesuai Peraturan yang sudah ditentukan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia,menjalankan Juknis yang sudah diatur menggunakan Anggaran sesuai dengan RAB,sebagai Contoh yang penting, Pengembangan Perpustakaan,Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan,Pelaksanaan Pembelajaran Ekstrakurikuler,Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran,Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah dan lain sebagai nya yang tertuang pada Penggunaan RAB BOP Kesetaraan,dan Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM Harus terakreditasi wajib memiliki Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional ( BAN ) kalau tidak memiliki atau belum Terakreditasi maka tidak boleh menyelenggarakan Ujian Kesetaraan, Ungkap Husni Alholik.SH.

 


Ditegaskan Muhamad Amri selaku Ketua DPC PBSR Kabupaten lebak bahwa pihak nya juga sudah melayangkan Surat Klarifikasi Dan Data yang ditujukan kepada Lembaga PKBM  HATI NURANI namun hingga saat ini kami tidak mendapatkan Surat Hak jawab atau Jawaban atas surat Tersebut,dan kami akan secepat menyerahkan Dokumen serta hasil Pantauan  ada nya Temuan yang menurut kami tidak sesuai dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN.

 

Kami meminta Kepada ( APH ) agar secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat Melalui DAK Non Fisik melalui BOP tahun anggaran 2019 sampai Tahun 2023.kuasa Penggunaan Anggaran Lembaga PKBM HATI NURANI,kami meminta kepada Tim pemeriksa agar secepat nya Melakukan Pemanggilan kepada para Pihak diantara nya Ketua Yayasan terdahulu dan Pengurus yayasan serta Kepala PKBM HATI NURANI tahun 2022 sampai Tahun 2023.Ungkap nya

 

( Tim Red )

 

Via Lebak
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jalan Sempit, Alun-Alun Cikeusik Kembali Macet Saat Pertandingan HUT RI ke-81

Bahrudin Thea- Rabu, Agustus 12, 2026 0
Jalan Sempit, Alun-Alun Cikeusik Kembali Macet Saat Pertandingan HUT RI ke-81
Pandeglang,  Pojokjurnal.com  — [ Kemacetan kembali terjadi di ruas Jalan Cikeusik–Munjul, tepatnya di kawasan Alun-Alun Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandegla…

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Minggu, Agustus 09, 2026
Ribuan Warga Padati Lapangan Cikeusik, Semarak PHBN HUT RI ke-81 Makin Meriah

Ribuan Warga Padati Lapangan Cikeusik, Semarak PHBN HUT RI ke-81 Makin Meriah

Rabu, Agustus 12, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
Memaknai Wajah Baru Delik Perkosaan Pada KUHP Nasional*

Memaknai Wajah Baru Delik Perkosaan Pada KUHP Nasional*

Kamis, Februari 12, 2026

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Minggu, Agustus 09, 2026
Ribuan Warga Padati Lapangan Cikeusik, Semarak PHBN HUT RI ke-81 Makin Meriah

Ribuan Warga Padati Lapangan Cikeusik, Semarak PHBN HUT RI ke-81 Makin Meriah

Rabu, Agustus 12, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
Memaknai Wajah Baru Delik Perkosaan Pada KUHP Nasional*

Memaknai Wajah Baru Delik Perkosaan Pada KUHP Nasional*

Kamis, Februari 12, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan