-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Diduga Bermasalah..., Aliansi Peduli Jatim Laporkan Resmi Beberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Situbondo ke Kejaksaan. Diduga Bermasalah..., Aliansi Peduli Jatim Laporkan Resmi Beberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Situbondo ke Kejaksaan.

Diduga Bermasalah..., Aliansi Peduli Jatim Laporkan Resmi Beberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Situbondo ke Kejaksaan.

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
27 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jawa Timur- Pojok Jurnal Melalui kerjasama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan. Ketiga unsur ini akan membentuk masyarakat yang mampu bersaing dan mencari nafkah secara mandiri.

Berdasarkan ketentuan Besaran Dana Oprasonal atau (BOP) yang di dapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. (Enam Ratus Ribu Rupiah), untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, bahwa setiap Penyelenggara Lembaga PKBM harus memiliki ijin Oprasioanal secara Legal dan harus melengkapi Dokumen Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal,Izin Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,Nama Pemohon/Satuan, PNF : Alamat  Pemohon :No. Telp./ HP :Alamat Email :No Persyaratan ada tidak nya Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermateri, Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai dan KTP orang yang diberi kuasa (KTP pendiri  Surat Rekomendasi dari forum PKBM Jika Badan Hukum/Badan Usaha Akta Pendirian dan perubahan Kantor Pusat dan Kantor Cabang Jika ada) (Foto kopi) SK pengesahan pendirian dan perubahan (Foto kopi) yang di keluarkan oleh : Kemenkumham, jika PT atau Yayasan Kementerian, jika Koperasi Pengadilan Negeri, Jika CVNPWP Badan Hukum (Fotokopi) Izin Mendirikan bangunan (IMB) Foto kopi Ijazah pimpinan PKBM (foto kopi) yang dilagalisasi memiliki luas lahan minimal 100m Proposal teknis yang dilengkapi :Biodata Yayasan Daftar susunan pengurus Yayasan Daftar susunan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan uraian tugas Memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan rasio 6x6 m2 Memiliki ruang kepala sekolah, ruang pendidik, ruang perpustkaan, ruang ibadah dan ruang toilet, Memiliki Kurikulum pendidikan yang dilaksakan lembaga PKBM Peta lokasi atau denah ruangan untuk melaksanakan kegaiatan belajar mengajar, Struktur lembaga Data Tenaga Pendidik/Tutor Data warga belajar/Peserta didik, Jadwal pembelajaran, Jika tanah atau bangunan disewa Perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan Surat pernyataan diatas kertas bermaterai dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan atau bangunan disewa Kartu tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan (Fotokopi),

 Ahmad Humaedi selaku Pengawas  Aliansi Peduli Jatim, ketika ditemui awak media di sekertaiat nya Jumat 26 Januari 2024, menyayangkan adanya dugaan penyimpangan dibeberapa Lembaga PKBM yang ada di wilayah Kabupaten Situbondo  Provinsi Jawa Timur, yg diduga ada pengelembungan Peserta didik hingga mencapai  1600 Peserta Didik. Bayangkan dengan jumlah peserta didik hingga mencapai ribuan alangkah ramai mungkin seperti sekolah Formal lain nya, dengan jumlah siwa 500 saja ketika keluar sekolah sampai membuat kemacetan jalan, mungkin bisa dibayangkan seandai nya  Karyawan Pabrik dengan Jumlah karyawan 1000 Orang keluar dari Pabrik alangkah banyak nya.

Namun di Lembaga PKBM Pokjar Kelompok Belajar dan Daring atau Belajar Melalui Online menjadi alas an yang tepat, bagi pihak Pelaksana dibeberapa Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Situbondo, Serta diduga ada nya pelanggaran dalam Peraturan  Mentri Pendidikan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petujuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan,pada Pasal 26 ayat 2 dan 3 Dalam ayat (3) diterangkan Pembayaran Honor sebagai mana dimaksud pada Ayat (2) diberikan kepada Guru dengan persyaratan :

a. Berstatus bukan aparatur sipil negara

b. Tercatat pada Dapodik c.Memiliki nomor unik Pndidik dan tenaga kependidikan

d.belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Namun berdasarkan dokumen Data yang tertera pada Dapdik  Guru dan Tenaga Kependidikan hampir rata-rata 60  Presen bersetatus ASN/PNS dan Honor atau PPPK, itulah yang terjadi di beberapa lembaga PKBM yang ada di kabupaten Situbondo,tidak itu saja Lembaga PKBM juga melakukan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Pagi hari selam Enam Hari dalam satu minggu, namun berdasarkan pemantauan Tim kami tidak ada nya pelaksanaan pembelajaran.

berdasarkan Surat Resmi Permohonan Klarifikasi dan Data yang kami layangkan kepada Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Situbondo,dijawab melaui PDF Via Whatsapp, namun pihak dinas Pendidikan kebudayaan Kabupaten Situbondo tidak dapat memberikan jawaban sesuai apa isi surat yang kami layangkan terkait ada nya dugaan Penyalahgunaan dana ( BOP) yang bersumber dari APBN Pusat ,melainkan memberikan Dokumen Data Hibah dari Kabupaten Situbondo,

ditempat lain Petrus Subagiono Ketua Kordinator DPW PPB Provinsi Jawa Timur ketika ditemui di Lobi Kantor Kejaksaan Negri Situbondo Jumat 26 Janwari 2024  jam 10:46 WIB membenarkan bahwa pihak nya telah Resmi melaporkan beberapa Lembaga (PKBM) yang ada diwilayah Kabupaten Situbondo dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Pengguna Anggaran dana ( BOP ) yang bersumber dari APBN Pusat mulai Tahun 2019 sampai 2023, dan kami juga lampirkan Dokumen Jawaban Surat dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten situ Bondo agar melalui Tim Pemeriksa Kejaksaan Negri Situbondo dapat melakukan Pemeriksaan penggunaan anggaran Hibah Pemerintah Kabupaten Situbondo nya juga, tutur nya.

Perlu diketahui bahwa di Kabupaten Situbondo ada total 21 PKBM yg diduga bermasalah dalam pelaksanaan proses pembelajarannya, namun kelihatannya pihak dinas pendidikan kabupaten Situbondo tutup mata. (RedTim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Festival Bubur Terasi Dorong Literasi Jadi Budaya Masyarakat Pandeglang

Bahrudin Thea- Selasa, September 22, 2026 0
Festival Bubur Terasi Dorong Literasi Jadi Budaya Masyarakat Pandeglang
PANDEGLANG — PojokJurnal com .  [Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membuka Festival Bubur Terasi yang digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Dae…

Berita Terpopuler

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Sabtu, September 19, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Sabtu, September 19, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan