-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Menko Polkam Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak Indonesia* *Menko Polkam Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak Indonesia*

*Menko Polkam Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Anak Indonesia*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
10 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta - Pojok Jurnal com. [Selasa,10 Maret 2026. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengajak semua pihak bekerjasama untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia. Ajakan ini sebagai upaya dukungan Kemenko Polkam terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. 


Peraturan tersebut merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal dengan PP TUNAS. Jakarta (7/03/2026).


Kemenko Polkam menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan platform digital oleh generasi muda. Regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek teknologi dan platform digital, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan mental, adab perilaku dan moral generasi muda Indonesia di era transformasi digital. Penguatan regulasi ini juga mendorong tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam memastikan platform digital tidak memberikan risiko bagi anak-anak, sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman.


Sehubungan dengan itu, Menko Polkam mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, dunia pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas.Melalui sinergi berbagai pihak, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak dan generasi muda.

Red Bahrudin 

Sumber : Karo Humas Datin Kemenko Polkam, Kolonel Inf Honi Havana, M.MDS.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Bahrudin Thea- Rabu, Juli 22, 2026 0
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan
Pandeglang, PojokJurnal.com – Pengadilan Negeri Pandeglang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pengeroyokan terhadap Mohamad Sodik, SH., MH., pada…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan