-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Pekerjaan PDAM di Kabupaten Serang Amburadul, Warga Margagiri Resah
Daerah Headline Serang Raya

Pekerjaan PDAM di Kabupaten Serang Amburadul, Warga Margagiri Resah

Admin
Admin
30 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, PojokJurnal.Com – Pekerjaan proyek pemasangan pipa PDAM baru di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, menuai kritik dari warga setempat. Sejumlah permasalahan mulai dari pengerjaan yang lamban, pembongkaran jalur pipa yang tidak rapi, minimnya informasi proyek, hingga kedalaman galian pipa yang dinilai tidak sesuai standar menjadi sorotan utama, Kamis (30/01/25).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan yang sedang berjalan tampak meninggalkan sejumlah keluhan dari masyarakat. Beberapa pemilik rumah di sepanjang jalur proyek mengeluhkan bahwa akses masuk rumah mereka terganggu akibat penggalian tanah yang tidak segera dirapikan kembali. Selain itu, pagar rumah dan akses pintu warga juga terkena dampak, mengakibatkan kesulitan bagi penghuni rumah dalam beraktivitas.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Pengerjaan ini sudah berjalan beberapa waktu, tapi kondisi jalan depan rumah kami semakin berantakan. Galian pipa yang sudah dibuka tidak segera dipadatkan kembali, bahkan banyak material tanah yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, warga juga mengkritisi kedalaman galian pipa yang dinilai kurang dalam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan infrastruktur dan potensi risiko jika terjadi pergeseran tanah atau beban kendaraan berat di atasnya.

Minimnya Keselamatan Kerja dan Rambu Galian Masalah lain yang menjadi perhatian warga adalah tidak adanya rambu peringatan di lokasi proyek. Hal ini menimbulkan risiko bagi pengguna jalan, terutama pengendara motor yang melintas di sekitar area pekerjaan.

Seorang warga lainnya menyampaikan kepada awak media bahwa proyek ini tidak disertai papan informasi yang jelas.

“Kami tidak tahu proyek ini dikerjakan oleh siapa, anggarannya dari mana, dan kapan selesai. Seharusnya ada papan informasi agar masyarakat tahu proyek ini legal dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Ketiadaan rambu-rambu keselamatan dan minimnya sosialisasi proyek bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur standar keselamatan kerja dalam proyek konstruksi. Selain itu, aturan lebih lanjut tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang mewajibkan pemasangan rambu peringatan dan penerapan standar keamanan bagi pekerja serta masyarakat sekitar.

Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten Iwan Setiawan, menyayangkan ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek ini. Ia menekankan bahwa transparansi dalam proyek publik sangat penting agar warga mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Setiap proyek yang menggunakan dana publik seharusnya memiliki papan informasi yang mencantumkan nama kontraktor, sumber dana, serta waktu pelaksanaan. Ini untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai aturan dan dapat diawasi oleh masyarakat,” tegasnya.

Tidak adanya papan informasi proyek ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya dalam Perpres 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengharuskan adanya transparansi dalam setiap proyek pemerintah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mengamanatkan bahwa masyarakat berhak mengetahui proyek yang menggunakan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PDAM Kabupaten Serang atau pihak kontraktor terkait keluhan warga.

Masyarakat berharap ada klarifikasi dan perbaikan dalam pelaksanaan proyek agar tidak terus menimbulkan ketidaknyamanan serta risiko keselamatan bagi warga sekitar. Warga juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan mengawasi proyek ini, memastikan pengerjaannya sesuai standar teknis, serta menjamin hak-hak warga terdampak.

Jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas warga dan keselamatan infrastruktur di wilayah tersebut.

(Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ayo Pakai Masker! Persit KCK Koorcabrem 064/MY Lindungi Kesehatan Warga dan Berbagi Serentak di Banten

Bahrudin Thea- Jumat, September 11, 2026 0
Ayo Pakai Masker! Persit KCK Koorcabrem 064/MY Lindungi Kesehatan Warga dan Berbagi Serentak di Banten
​SERANG – PojokJurnal com .  [Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas Anak Gunung Krakatau menjadi perhatian khusus Persit …

Berita Terpopuler

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, September 09, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Jumat, Desember 29, 2023
Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Jumat, Desember 29, 2023
Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Kamis, Desember 28, 2023
DPRD Pandeglang Perkuat Sinergi dengan PWI dan SMSI, Bahas Erupsi Krakatau hingga Pembangunan

DPRD Pandeglang Perkuat Sinergi dengan PWI dan SMSI, Bahas Erupsi Krakatau hingga Pembangunan

Senin, September 07, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik

Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik

Senin, September 07, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026

Berita Terpopuler

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, September 09, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Jumat, Desember 29, 2023
Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Jumat, Desember 29, 2023
Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Kamis, Desember 28, 2023
DPRD Pandeglang Perkuat Sinergi dengan PWI dan SMSI, Bahas Erupsi Krakatau hingga Pembangunan

DPRD Pandeglang Perkuat Sinergi dengan PWI dan SMSI, Bahas Erupsi Krakatau hingga Pembangunan

Senin, September 07, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik

Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik

Senin, September 07, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan