-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Sungguh Malang Nasib Warga Komplek Kidemang: Korban Penganiayaan Malah Jadi Tersangka
Daerah Headline Serang Raya

Sungguh Malang Nasib Warga Komplek Kidemang: Korban Penganiayaan Malah Jadi Tersangka

Admin
Admin
27 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com - Keadilan di negeri ini sering kali dirasakan jauh dari jangkauan masyarakat awam, terutama mereka yang tidak paham hukum. Mencari keadilan dan memperoleh hak yang sama di mata hukum menjadi tantangan besar bagi warga yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang undang-undang. Hal ini membuat hukum terasa seperti barang mewah yang sulit diakses, terutama bagi mereka yang terpinggirkan.

Nasib serupa dialami oleh Agus Zulkarnaen, warga Komplek Kidemang Blok F11/09 RT/RW 04/10 Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Agus menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial KF di depan rumah terduga pelaku. Akibat kejadian tersebut, Agus menderita luka serius, termasuk lebam di pelipis dan pipi, luka robek di bibir, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bagian kepala. Agus pun sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.

Setelah pulang dari rumah sakit, Agus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang dengan nomor pengaduan TBL/17/1/2024/Reskrim.

Dewi, istri Agus, yang berada di lokasi saat kejadian, menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Pada Senin, 15 Januari 2024, Agus dan Dewi hendak mengantarkan anak mereka ke pondok pesantren. Kebetulan, anak bungsu Agus berteman dengan anak terduga pelaku karena sering bermain bersama sebagai tetangga. Karena merasa dekat dengan keluarga pelaku, Dewi menghubungi istri pelaku melalui WhatsApp untuk meminta izin membawa anak pelaku ikut ke pondok pesantren. Istri pelaku pun mengizinkan.

Namun, saat pulang, perjalanan Agus dan Dewi terhambat, dan komunikasi antara Dewi dan keluarga pelaku sempat terputus karena ponsel Dewi kehabisan baterai. Sesampainya di rumah, anak pelaku langsung diantar ke rumahnya. Namun, saat tiba di depan rumah pelaku, Agus disambut dengan amarah dan kemudian dipukul serta ditarik keluar dari mobil oleh pelaku hingga jatuh dan tak berdaya.

Ironisnya, pada 31 Januari 2024, istri pelaku melaporkan Agus, yang sebenarnya adalah korban penganiayaan, dengan tuduhan penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP di Polres Serang Kota. Agus pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Serang Kota pada 22 September 2024, dan hingga berita ini diturunkan, Agus masih ditahan di rumah tahanan Polres Serang Kota.

Menanggapi hal ini, Rahmat, SH, Ketua Lembaga Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM), menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menilai bahwa Agus, sebagai korban penganiayaan berat, tidak seharusnya menjadi tersangka. Rahmat juga mempertanyakan jarak waktu yang cukup lama antara kejadian pada 16 Januari dan laporan yang dibuat pada 31 Januari, yang menurutnya kurang masuk akal.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengkonfirmasi kepada Polres Serang Kota mengenai kepastian hukum yang dialami Agus, serta memastikan apakah proses penyelidikan dan penyidikan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk penerapan Pasal 351 KUHP kepada Agus.

“Kami akan mendalami dan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian terkait langkah-langkah hukum yang diambil dalam kasus ini,” ujar Rahmat.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bahrudin Thea- Selasa, Juli 21, 2026 0
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pandeglang – PojokJurnal com .  [Kapolsek Cikeusik Polres Pandeglang, Iptu Dwi Hartanto, S.IP., memberikan arahan dan motivasi kepada para calon Pasukan Peng…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan