-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
26 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

PANDEGLANG — PojokJurnal com.   [Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025–2026 di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Desakan tersebut disampaikan Ketua P3B, Arip Wahyudin alias Ekek, pada Rabu, 26 Agustus 2026. P3B menilai sejumlah informasi dan laporan masyarakat mengenai pelaksanaan proyek tersebut perlu diverifikasi secara serius oleh aparat penegak hukum dan auditor negara.

Dalam pernyataannya, P3B menyoroti pelaksanaan pembangunan yang dikaitkan dengan PT Hutama Karya (Persero). Organisasi tersebut meminta seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga pembayaran, diperiksa secara transparan.

Soroti Dugaan Pengkondisian Pengadaan

P3B menduga terdapat kejanggalan dalam proses pengadaan yang berujung pada keterlibatan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana pembangunan.

Menurut P3B, dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen pengadaan, persyaratan peserta, evaluasi, nilai kontrak, hingga dasar penetapan penyedia.

P3B menilai apabila pemeriksaan menemukan adanya rekayasa atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan persaingan yang sehat, maka aparat penegak hukum perlu mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, P3B menegaskan bahwa dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan tidak boleh langsung dianggap sebagai tindak pidana.

Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Selain proses pengadaan, P3B juga mengungkap adanya laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Informasi yang diterima P3B antara lain menyebut adanya dugaan penggunaan material yang kualitasnya dipertanyakan, pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, serta progres fisik yang dinilai belum sebanding dengan realisasi anggaran.

Atas informasi tersebut, P3B meminta dilakukan pemeriksaan teknis secara independen untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.

Jika nantinya ditemukan kekurangan volume, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau pembayaran yang tidak sesuai dengan prestasi pekerjaan, P3B meminta potensi kerugian keuangan negara dihitung oleh auditor yang berwenang.

Transparansi Proyek Dipertanyakan

P3B juga mempertanyakan keterbukaan informasi terkait proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.

Menurut mereka, informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, serta dokumen pendukung lainnya perlu tersedia secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anggaran pendidikan merupakan amanah rakyat. Penggunaannya harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata P3B dalam pernyataannya.

P3B Ajukan Sejumlah Tuntutan

Untuk memastikan dugaan tersebut tidak berhenti sebagai polemik, P3B mengajukan sejumlah tuntutan.

Pertama, P3B meminta KPK dan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses perencanaan, penganggaran, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat di Banten.

Kedua, P3B meminta BPKP Perwakilan Provinsi Banten melakukan audit dengan tujuan tertentu apabila terdapat dasar dan kewenangan pemeriksaan, termasuk menghitung potensi kerugian keuangan negara apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Ketiga, P3B meminta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek dan membuka informasi serta dokumen yang dapat diakses publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

P3B juga meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

P3B Siap Serahkan Data

Ketua P3B Arip Wahyudin alias Ekek menegaskan pihaknya siap memberikan data dan informasi yang dimiliki kepada aparat penegak hukum.

P3B berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.

“Jika dugaan tersebut terbukti, tentu harus ada pertanggungjawaban hukum. Tetapi apabila tidak terbukti, maka hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara objektif agar tidak terjadi fitnah atau kesimpulan sepihak,” tegasnya.

P3B menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari lembaga yang berwenang.

Catatan redaksi: Dugaan yang disampaikan P3B dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dan tudingan dari pihak pelapor yang masih memerlukan verifikasi. Belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bersalah. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi PT Hutama Karya (Persero) maupun pihak terkait lainnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Koramil Mandalawangi dan Persit Bagikan Masker, Warga Diimbau Waspadai Abu Vulkanik Krakatau

Bahrudin Thea- Selasa, September 08, 2026 0
Koramil Mandalawangi dan Persit Bagikan Masker, Warga Diimbau Waspadai Abu Vulkanik Krakatau
PANDEGLANG — PojokJurnal com . [Meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi dampak aktivitas Gunung Krakatau, Koramil 0105/Mandalawangi Kodim 0601…

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026
Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Kamis, Desember 28, 2023
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Jumat, Desember 29, 2023
Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Jumat, Desember 29, 2023
Pembangunan Cor Beton di Desa Lewibalang Mangkrak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Pembangunan Cor Beton di Desa Lewibalang Mangkrak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Jumat, September 04, 2026

Berita Terpopuler

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026
Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Kamis, Desember 28, 2023
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Jumat, Desember 29, 2023
Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Jumat, Desember 29, 2023
Pembangunan Cor Beton di Desa Lewibalang Mangkrak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Pembangunan Cor Beton di Desa Lewibalang Mangkrak, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

Jumat, September 04, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan